160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPMPD Kaltim Dukung Program Desa Anti Korupsi: Melibatkan Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi melalui program Desa Anti Korupsi.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menilai program ini sebagai inisiatif luar biasa yang menunjukkan tekad pemerintah dalam mengatasi korupsi dari akar masalahnya dengan melibatkan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Anwar Sanusi menyampaikan pandangannya saat menghadiri peluncuran Desa Anti Korupsi tahun 2023 di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurutnya, program ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Desa Anti Korupsi diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang transparan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas.

Program Desa Anti Korupsi telah berjalan sejak tahun 2021, dan pada tahun 2022, sudah ada 22 desa yang menjadi desa percontohan anti korupsi. Jumlah ini terus meningkat, mencapai 27 desa pada tahun 2023.

“Tugas pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan juga merupakan tanggung jawab kesadaran dan partisipasi masyarakat,” paparnya.

Dalam upaya perluasan program, Anwar mengungkapkan bahwa KPK rencananya akan meluncurkan program Kabupaten/Kota Anti Korupsi pada tahun mendatang.

Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT