160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPMPD Kaltim Lakukan Persetujuan PADIATA untuk Program FCPF-CF di 37 Desa

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melanjutkan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) dengan melaksanakan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATA).

Langkah ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi program FCPF-CF yang telah dilakukan di 37 desa, terbagi dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa tahapan PADIATA melibatkan pemberian persetujuan atau penolakan dari masyarakat desa terhadap program FCPF-CF.

“Ini adalah tahapan di mana mereka harus menyampaikan berita acara persetujuan terhadap program FCPF-CF. Bukan hanya persetujuan, kalau pun mereka tidak setuju dengan program maka bisa membuat pernyataan. Jadi berita acara persetujuan atau penolakan harus dilandasi pernyataan,” ungkapnya.

Elvis, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan TTG DPMPD Kaltim, menambahkan bahwa 37 desa yang hadir dalam kegiatan PADIATA bersedia menjalankan program FCPF-CF. Program ini merupakan kemitraan antara negara maju dan negara berkembang untuk menurunkan emisi karbon global.

Meskipun awalnya menargetkan 150 desa, sebanyak 100 desa telah melaksanakan program FCPF-CF melalui pembiayaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019-2020. DPMPD Kaltim kini fokus pada sekitar 50 desa lainnya melalui pendanaan FCPF-CF tahun 2023.

Setelah mengikuti program, desa-desa ini akan mendapatkan dana insentif sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama dalam pengelolaan hutan.

Dana tersebut akan dikelola langsung oleh desa sesuai kebutuhan, dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan petunjuk kegiatan yang sesuai dengan tujuan program.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT