Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan pembangunan ruang arsip baru sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Ruang arsip ini akan dibangun di gedung baru DPMPD yang masih dalam tahap pembangunan.
Keberadaan ruang arsip yang memadai sangat penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan arsip, memastikan arsip-arsip dapat disimpan dengan baik, mudah diakses, serta terhindar dari kerusakan dan kehilangan.
“Ruang arsip tersebut akan tersedia di gedung baru DPMPD yang terletak di Jalan MT. Hariyono, Kota Samarinda,” ujar Eka Kurniawati.
Pembangunan ruang arsip ini merupakan langkah konkret DPMPD Kaltim dalam meningkatkan pengelolaan arsip. Dengan ruang arsip yang memadai, diharapkan pengelolaan arsip di instansi tersebut dapat lebih teratur dan rapi. Selain itu, ruang arsip baru ini akan memudahkan proses pemusnahan arsip secara berkala.
Eka menekankan bahwa pemusnahan arsip dilakukan dengan prosedur yang sesuai, termasuk koordinasi dengan DPK Kaltim sebagai pendamping. Pemusnahan arsip ini tidak dilakukan secara sembarangan dan harus mengikuti aturan serta persetujuan tertentu. Arsip yang dimusnahkan biasanya adalah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi.
Pembangunan ruang arsip baru ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, keberlanjutan, dan efisiensi pengelolaan arsip di DPMPD Kaltim. Selain itu, ini juga menjadi langkah positif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan dan administrasi di instansi tersebut.