Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim berkomitmen untuk memastikan setiap desa memiliki peta tapal batas desa, demikian diungkapkan oleh Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya dan mendorong pemerintah desa untuk memproses pengajuan tapal batas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kita akan memastikan setiap desa memiliki batas desa dan terus melakukan koordinasi agar programnya berjalan lancar,” ucap Anwar.
Menurut Anwar, proses penetapan batas desa bukanlah tahap rencana, melainkan telah dilaksanakan atau sedang berlangsung. Pengerjaan ini akan terus dilakukan hingga tahun 2024 mendatang. “Sudah berjalan, dan kita akan membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing desa. Insya Allah, kita akan mempercepat dan terus mendorong pengajuan tapal batas desa,” tambah Anwar.
Meskipun hingga saat ini Anwar belum mengetahui secara pasti jumlah tapal batas desa yang telah dan sedang dikerjakan, namun ia menegaskan komitmen DPMPD Kaltim untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program penetapan batas desa di seluruh wilayah provinsi.