Divisi.id – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meneguhkan komitmennya dalam mengurangi penggunaan sampah plastik dengan memfokuskan upaya kolaboratif dengan semua pihak, khususnya melibatkan partisipasi masyarakat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim turut ambil bagian dalam upaya ini dengan mempelajari pengelolaan sampah spesifik, terutama sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
Baru-baru ini, DPMPD Kaltim melakukan studi tiru ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk memahami lebih lanjut tentang pengelolaan sampah B3. Upaya ini kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah, yang turut diisi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Noor Agustina, Penggerak Swadaya Ahli Muda, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Fokusnya adalah mengurangi timbunan sampah sebelum mencapai tahap penanganan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan proses akhir.
“Pemahaman tentang sampah, terutama sampah B3 yang dihasilkan oleh industri, perkantoran, dan rumah tangga, menjadi fokus dalam pembelajaran kami,” ungkap Agustina.
Dia menekankan bahwa untuk mencapai visi Kaltim bebas dari sampah, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kawasan pedesaan, melalui penguatan peran pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dukungan kebijakan dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, didukung oleh tata kelola yang kuat dan pendanaan yang memadai, juga menjadi faktor kunci.
“Dukungan penuh dari semua pihak dan kebijakan yang mendukung dengan fasilitas dan pendanaan yang memadai akan membantu mewujudkan Kaltim yang bersih dan berkelanjutan,” pungkas Agustina.