Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan status desa di wilayah tersebut dengan melakukan monitoring rutin terhadap pemerintahan desa.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memajukan daerah, terutama desa-desa yang masih dalam tahap perkembangan dan tertinggal.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Aswanda, menyatakan bahwa mereka melakukan monitoring secara rutin, baik secara daring maupun dengan mengundang perwakilan desa ke kantor DPMPD.
Selain itu, Aswanda aktif melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah desa tertinggal bersama pemerintah daerah. Dokumentasi dari kunjungan tersebut diunggah ke akun YouTube DPMPD Kaltim.
“Aswanda juga aktif melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah desa tertinggal bersama pemerintah daerah, dan dokumentasi dari kunjungan tersebut diunggah ke akun YouTube DPMPD Kaltim.” ujar Aswanda.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mengajak pemerintah kabupaten untuk turut serta dalam kunjungan ke lokasi desa tertinggal. Semua kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghapuskan atau meningkatkan status desa tertinggal di Kaltim.
Menyambut tahun 2024, Aswanda menetapkan target untuk menghapuskan status desa tertinggal tinggal hanya lima desa. Dengan terus melakukan monitoring bersama pihak desa dan kabupaten, diharapkan dapat memajukan status desa di Kaltim.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, khususnya di tingkat desa.