Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur membuat terobosan dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dengan menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Kamis (25/10/2023).
Aplikasi Srikandi merupakan solusi inovatif di bidang kearsipan yang dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Acara sosialisasi dan bimbingan teknis ini menjadi langkah maju dalam mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen pemerintahan serta pengambilan keputusan yang lebih tepat di Provinsi Kalimantan Timur.
“Aplikasi Srikandi akan memungkinkan penyimpanan, manajemen, dan akses arsip dengan lebih efisien, sehingga pemerintah daerah dapat lebih baik melayani masyarakat dan memenuhi standar tata kelola yang lebih baik,” ujar Eka Kurniati.
Salah satu aspek penting dari inisiatif ini adalah pelatihan dan bimbingan teknis yang diberikan langsung oleh perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Ini akan memastikan bahwa pengguna aplikasi Srikandi dapat memahami dan mengimplementasikan dengan baik aplikasi ini dalam tugas-tugas mereka sehari-hari.
Melalui upaya ini, Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya untuk memajukan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan meningkatkan kualitas layanan publik. Diharapkan bahwa penggunaan Aplikasi Srikandi akan membantu mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.