
Divisi.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik) guna membahas permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian data penerima manfaat gas LPG 3 kg.
DPRD meminta agar Pertamina segera melakukan sinkronisasi data dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan guna memastikan distribusi gas subsidi ini tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa ada tiga kategori penerima manfaat LPG subsidi, yaitu rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan. Namun, ia menemukan bahwa pendataan penerima dari kalangan rumah tangga masih belum optimal.
Hal ini berpotensi menyebabkan LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian dalam pendataan penerima LPG bersubsidi, khususnya untuk kategori rumah tangga. Oleh karena itu, kami meminta agar Pemerintah Kota dan Pertamina segera menyinkronkan data penerima manfaat. Dengan begitu, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Fauzi saat diwawancarai pada Rabu, 12/2/2025.
Lebih lanjut, DPRD juga menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 kg yang kerap dikeluhkan masyarakat dapat diminimalisir jika data penerima lebih akurat. Menurut Fauzi, salah satu penyebab utama terjadinya kelangkaan adalah adanya pembelian yang tidak terkontrol akibat lemahnya sistem pendataan.
Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar data penerima diperbarui secara berkala dan disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pengawasan ketat dalam distribusi LPG bersubsidi. Fauzi tekankan bahwa penyaluran gas 3 kg harus benar-benar dikontrol agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penyaluran kepada pihak yang tidak berhak atau bahkan penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
“Kami berharap dengan adanya sinkronisasi data, distribusi LPG 3 kg di Balikpapan bisa lebih efektif dan tidak ada lagi laporan mengenai kelangkaan atau ketidaktepatan sasaran penerima. Langkah ini penting agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” tutupnya.
DPRD Balikpapan akan terus mengawal proses sinkronisasi data ini agar segera terealisasi. Mereka juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk agen dan pangkalan LPG, untuk lebih transparan dalam distribusi gas bersubsidi. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di pasaran.