Divisi.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengubah regulasi persyaratan Beasiswa Kaltim (BKT) setelah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2023 oleh BPK RI menunjukkan potensi ketidaktepatan anggaran beasiswa sebesar Rp 4,09 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan perlunya peningkatan kuota penerima BKT untuk memanfaatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
“Saya rasa tidak ada alasan lagi, untuk tidak memperbesar penerima beasiswa,” ucap Seno Aji, saat ditemui di Gedung Utama B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (08/05/2024).
Ia menjelaskan bahwa untuk mendukung peningkatan penerima BKT agar tepat sasaran, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sepakat berencana mengubah regulasi persyaratan calon penerima beasiswa.
“Kita sedang kelola. Mudah-mudahan nanti syaratnya kita permudah, supaya anak-anak kita di Kaltim semuanya bisa dapat beasiswa,” ujarnya.
Menurutnya, beasiswa Kaltim tersebut seharusnya bisa menyasar kepada seluruh jenjang pendidikan yang ada di Kaltim. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
“Kalau perlu seluruh anak-anak kita harus bebas dari uang sekolah, bagi seluruh masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Sebagai informasi, diketahui bahwa tahun anggaran 2023, total APBD Kaltim mencapai Rp17,2 Triliun, dengan alokasi sekitar 20 persen atau sekitar Rp3,4 Triliun untuk sektor pendidikan sesuai amanat Undang-undang.