Divisi.id – Komisi IV DPRD Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas mengenai polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama di SMAN 10 Samarinda.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, bersama sejumlah pejabat terkait dan perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan, termasuk Disdikbub Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, MKKS SMA, komite sekolah, dan Kepala SMAN 10 Samarinda.
Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan dari komite sekolah mengenai situasi di SMAN 10 Samarinda.
“Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” jelas Reza Fachlevi, usai RDP di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (04/05/2024).
Kemudian, ia berharap agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan siswa merasa nyaman, serta menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus.
“Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa apabila berasrama maka fasilitas sekolah tersebut harus memadai.
“Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” tuturnya.