
Divisi.id – Klaim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang menyebut tingkat elektrifikasi di daerah tersebut telah mencapai 97 persen mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (27/02/2025), Komisi III DPRD Kaltim mempertanyakan dasar perhitungan tersebut, terutama karena masih banyak desa yang belum tersentuh listrik.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Samsun, mengungkapkan kejanggalan dalam klaim tersebut, terlebih Pemprov Kaltim menyebut masih membutuhkan Rp 7 triliun untuk pemerataan listrik.
“Kalau elektrifikasi sudah 97 persen, berarti sisa tiga persen. Masa iya, untuk memenuhi tiga persen itu butuh sampai Rp 7 triliun,” ujar Samsun.
Menurutnya, parameter elektrifikasi yang digunakan Pemprov masih mengacu pada keberadaan ruas jalan, padahal banyak desa yang bahkan belum memiliki akses jalan.
“Jadi wajar klaimnya 97 persen, tapi listrik di rumah-rumah warga masih gelap,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Samsun, mengkritisi Kaltim yang hingga saat ini belum memiliki peta jalan elektrifikasi yang jelas, padahal hal itu merupakan langkah awal bagi pemerintah dalam mengupayakan pemerataan listrik hingga ke daerah berstatus 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Menurutnya, tanpa peta jalan yang konkret, target elektrifikasi yang merata masih jauh dari harapan, terutama mengingat banyak desa yang belum memiliki akses listrik, bahkan infrastruktur dasar seperti jalan pun belum tersedia di beberapa wilayah.