160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Sahkan Agenda 2025, Sementara Pokir RKPD 2026 Masih Tertunda

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.idDPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda utama pengesahan kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta turut dihadiri oleh anggota DPRD Kaltim, Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim, Jumat (28/02/2025).

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun agenda kegiatan untuk Masa Sidang I 2025. Ekti Imanuel selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Hasilnya, agenda yang telah dirancang tersebut disetujui secara aklamasi oleh para anggota DPRD Kaltim.

Namun, untuk agenda kedua terkait penetapan kesepakatan usulan aspirasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim dalam RKPD Tahun 2026, pembahasan mengalami penundaan.

Berdasarkan hasil rapat Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim Kamis (27/02/2025), belum tercapai kesepakatan terkait penetapan kamus usulan aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam RKPD 2026. Akibatnya, agenda tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Ekti menjelaskan bahwa dalam rapat sebelumnya, masih ada beberapa usulan yang perlu disinkronkan dengan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim. Sinkronisasi tersebut telah dimasukkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD.

“Kita harapkan kamus usulan ini jadi barometer kinerja pansus yang sudah 3 bulan lebih dan harapan kita seketika ini nanti sudah disahkan tentu harapannya OPD bisa menerima semua terkait dengan kegiatan usulan-usulannya,” ujar Ekti.

Lebih lanjut, dengan disetujuinya agenda Masa Sidang I 2025, DPRD Kaltim akan segera menjalankan berbagai kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, pembahasan terkait Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam RKPD 2026 masih menunggu hasil sinkronisasi lebih lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT