160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Eddy Sebut Perda Kepemudaan Hadir Atas Kesadaran Pemerintah Terhadap Pemuda Kaltim

Foto: Anggota DPRD Kaltim, H. Eddy Sunardi Darmawan, SE saat gelar sosperda di
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Eddy Sunardi Darmawan, SE kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-3 tahun 2024 tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan itu berlangsung di Aula Serbaguna Kelurahan, Margo Mulyo Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Sabtu, 9 Maret 2024 pukul 16.00 Wita sampai selesai.

Dalam gelaran tersebut, Eddy menghadirkan dua narasumber yakni Ir. Riza Permadi, SE.,MM dan M. Bachrul Noor. Hal itu dilakukan guna mensukseskan dan membantu dirinya dalam menyampaikan materi tentang kepemudaan kepada masyarakat yang hadir. Kegiatan itu pun di pandu oleh Teguh Widarto hingga berjalan dengan lancar.

Saat memberikan sambutannya, Eddy menyampaikan bahwa perda ini merupakan bentuk atas dasar kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kaltim, terlebih kaum pemuda.

“Tentunya perda ini sangat bermanfaat bagi generasi muda kedepannya, sebagai pengganti generasi sekarang,” ucapnya.

Pun, Ia berharap agar Perda Kepemudaan tersebut dapat memberikan perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia bagi para pemuda sebagai bekal nantinya.

“Kita berharap agar perda ini betul-betul memberikan dampak positif bagi generasi selanjutnya,” harapnya.

Selain itu, Perda tersebut juga mengatur tekait fasilitas yang dapat digunakan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang positif. Hal ini juga akan menjauhkan anak muda dari bahaya seperti narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya karena disibukkan dengan kegiatan.

Apalagi, hari ini perpindahan Ibu Kota Negara di Kaltim akan memberikan kesempatan yang luas bagi para pemuda untuk berkarya. Karena itu nanti juga akan ada pelatihan secara khusus yang telah difasilitasi untuk peningkatan kemampuan anak muda Kaltim.

“Dengan adanya perda ini juga, pemuda kaltim harus menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan kedepannya dan mampu memberikan dampak positif bagi kaltim,” tutupnya.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT