160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Ekti Menggelar Sosperda Nomor 7 Tahun 2017 di Kecamatan Linggang Bigung, Kubar

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel, SH.,MM
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel, SH.,MM kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-4 tahun 2024 tentang perda kaltim Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat pada Minggu, 21 April 2024.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ekti ini menerangkan, salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.

“Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” terang dia.

Semakin sering disebarluaskan, maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, regulasi ini dibentuk sebagai upaya pemerintah dalam mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda, apalagi di Kaltim, akses masuk narkoba sangat banyak dan mudah. Kita lihat, hampir setiap bulan, aparat kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” sebut Ekti.

Politis Partai Gerindra ini juga menambahkan, tingkat peredaran narkoba Kaltim sudah sangat memprihatinkan, berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi. Untuk itu, seluruh pihak harus ikut terlibat dalam menangani persoalan tersebut.

“Mengatasi persoalan narkoba, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah ataupun aparat saja. Tapi keterlibatan masayarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di sekitar kita,” jelas Ekti.

“Dengan adanya sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini, saya sebagai Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu ini berharap, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah, namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, dalam acara sosialisasi tersebut, Ekti menghadirkan satu pemateri yakni Lorensius Balak serta Melajuhari sebagai moderator kegiatan yang di ikuti oleh warga setempat hingga berjalan lancar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT