
Divisi.id, Samarinda – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 berlangsung di Gedung Parkir Klandasan pada Selasa, 11/2/2025.
Dalam rapat ini, terdapat agenda penting yaitu penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terkait jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi.
Dalam agenda rapat tersebut, dihadiri oleh anggota DPRD, Wali Kota, serta sejumlah pejabat terkait ini menandai momen penting bagi pembangunan ekonomi Kota Balikpapan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya pengesahan Raperda ini untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan terstruktur.
Fraksi PKS-PPP, yang diwakili oleh Lim, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi yang tertuang dalam raperda tersebut.
Dalam pendapat akhirnya, Lim mengucapkan selamat atas Hari Jadi Kota Balikpapan yang ke-128 dengan tema Harmoni Berkelanjutan.
Menurutnya, tema tersebut sangat relevan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan sinergi antar elemen kota untuk mendukung perkembangan yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam sektor ekonomi, sarana-prasarana, lingkungan, dan sosial.
“Pembangunan yang bijak dalam pengelolaan sumber daya alam dan lainnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semoga kebijakan ini mampu membawa kesejahteraan bagi warga Balikpapan,” ucap Lim.
Selain itu, Fraksi PKS-PPP juga mengapresiasi kebijakan tersebut yang mencakup beberapa hal penting, seperti kemitraan dengan UMKM dan koperasi lokal, serta prioritas pemenuhan tenaga kerja lokal.
Menurut Lim, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Pada akhirnya, setelah proses pembahasan yang panjang, Raperda ini disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Fraksi PKS-PPP juga berharap agar pengawasan yang ketat dapat diterapkan untuk memastikan implementasi kebijakan yang tepat guna dan sesuai dengan tujuan awal yaitu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi seluruh pelaku usaha, baik lokal maupun internasional.