Divisi.id – Di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih memiliki kekurangan ruang penyimpanan arsip yang memadai, sehingga Pemerintah Kecamatan berinisiasi akan membangun Gedung Record Center di Kecamatan tersebut dan Pemerintah setempat telah mengajukan ke pihak pemerintah Daerah agar segera dibangunkan.
Camat Tabang Rakhmadani Hidayat, menekankan pentingnya gedung baru ini sebagai tempat penyimpanan dokumen-dokumen bersejarah dan administratif yang vital bagi kecamatan.
“Gedung Record Center yang direncanakan akan menjadi tempat yang layak untuk menyimpan arsip-arsip bersejarah dan administratif,” kata Hidayat.
Menurutnya usulan pembangunan gedung ini saat ini sedang dalam proses penganggaran, termasuk dalam anggaran murni dan anggaran perubahan. Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah kecamatan untuk mengalokasikan dana yang memadai untuk proyek ini.
Dengan adanya Gedung Record Center ini, diharapkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen-dokumen penting di Kecamatan Tabang akan menjadi lebih teratur dan sistematis.
“Ini merupakan langkah strategis di tahun 2024 untuk meningkatkan pengelolaan arsip di kecamatan,” ucapnya.
Gedung Record Center ini tidak hanya akan memfasilitasi penyimpanan dokumen, tetapi juga akan memastikan keamanan dan ketersediaan arsip untuk kepentingan administratif dan bersejarah. Hal ini akan mendukung efisiensi operasional dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Tabang.