160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Gelar Penguatan Demokrasi ke-3, Abdul Rahman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Otonomi Daerah

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, saat menyelenggarakan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, menyelenggarakan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3

untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya desentralisasi dan otonomisasi dalam mendukung kemajuan daerah, di Pendopo Hotel Sidodadi Simpang Raya, Kutai Barat, Sabtu (22/03/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Suwito dari Kesbangpol Kabupaten Kutai Barat, dan Anas dari Partai Politik PAN, serta dipandu oleh moderator Bahmid Wijaya.

Abdul Rahman dalam sambutannya, menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam mengelola kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui kebijakan otonomi daerah.

“Kita sudah diberikan kewenangan yang lebih besar, namun tantangannya adalah memastikan daerah siap untuk mengelola kewenangan tersebut. Otonomi daerah harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar teori yang ada di atas kertas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desentralisasi dan otonomisasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan demokrasi yang lebih kuat di daerah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kutai Barat untuk lebih aktif dalam mengawasi kebijakan daerah, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih transparan dan menguntungkan masyarakat luas.

“Desentralisasi memberi kesempatan bagi daerah untuk berkembang, namun masyarakat harus terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Tanpa pengawasan yang baik, kebijakan yang ada bisa saja tidak tepat sasaran,” terangnya.

Agus juga berharap agar dengan adanya penguatan demokrasi daerah ini, masyarakat semakin peduli dan aktif dalam proses pengambilan keputusan.

“Ke depan, kita harapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan, baik itu dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT