160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Hadi Mulyadi dan Seno Aji Hadiri Diskusi Pelestarian Budaya Kaltim

Caption : Hadi Mulyadi dan Seno Aji saat Hadiri Diskusi Pelestarian Budaya Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Calon Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Seno Aji, hadiri acara bertajuk “Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan dan Sumber Daya Alam Provinsi Kaltim” di Ruang Serbaguna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul).

Acara tersebut, diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (PWNU Kaltim) bekerja sama dengan Kemendikbudristek RI.

Hadi Mulyadi dan Seno Aji, saling memaparkan visi dan misi mereka untuk memajukan Kaltim, menekankan peningkatan kesadaran masyarakat dan pelestarian kebudayaan.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unmul, Alamsyah, implementasi kebudayaan di Kaltim, khususnya penggunaan bahasa daerah, masih belum optimal.

“Kalau dalam perspektif teoritis, bahasa adalah jantungnya budaya. Asimilasi kebudayaan di lingkungan ini sangat besar, maka dari itu perlu penguatan dan proteksi untuk menjaga bahasa daerah tersebut,” terang Alamsyah, Kamis (05/09/2024).

Alamsyah mengungkapkan perlunya dukungan dari calon terpilih atau pemerintah untuk menciptakan wadah pengembangan budaya yang holistik.

Lebih lanjut, Hadi Mulyadi, menggarisbawahi bahwa budaya lokal tidak hanya mencakup seni dan adat istiadat, tetapi juga berhubungan erat dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.

“Banyak yang sudah dijalankan, tapi belum ada yang tuntas. Ada beberapa daerah yang perlu dilanjutkan usahanya agar pelestarian ini berjalan maksimal,” ungkap Hadi Mulyadi.

Hadi menekankan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan pelestarian budaya. Penduduk yang masuk ke wilayah ini harus tertata dengan baik, agar pembangunan tidak mengorbankan identitas budaya yang ada,” jelasnya.

Di sisi lain, Seno Aji menegaskan pentingnya pemerintah daerah yang terpilih berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat adat untuk menjaga eksistensi mereka di tengah pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau kita sudah diberi amanat oleh masyarakat, itu merupakan kewajiban kita untuk melestarikan masyarakat adat dan kebudayaan mereka. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga sesuai dengan undang-undang yang ada,” ucap Seno.

Seno juga menyuarakan perlunya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang tertunda.

“Kita punya Perda, tapi kita butuh undang-undang yang spesifik soal masyarakat adat. RUU ini sudah 14 tahun tertunda, dan inilah yang harus segera diselaraskan dengan undang-undang yang ada,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT