Divisi.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengungkapkan masalah serius yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di provinsi tersebut. Hampir 50% sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim menghadapi kendala terkait sertifikasi lahan sekolah.
Sertifikasi lahan adalah salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah agar dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Namun, sejumlah besar sekolah di Kaltim masih belum memiliki sertifikat lahan yang sah.
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan (Disdik), untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mengkoordinasikan berbagai perangkat daerah dalam menyelesaikan masalah sertifikasi lahan sekolah.
Menurutnya, sertifikat lahan adalah syarat yang tidak dapat diabaikan jika sekolah ingin mendapatkan bantuan dana. Oleh karena itu, pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah sertifikasi lahan sekolah di Kaltim.
“Alasannya kenapa kita dorong ini, karena selama tidak ada sertifikat yang dimiliki oleh sekolah, maka sekolah tersebut tidak akan bisa mendapatkan bantuan,” tuturnya.
Salehuddin juga menegaskan bahwa isu kejelasan lahan sekolah telah lama menjadi perhatian, tetapi hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim belum mengambil tindakan yang memadai dalam percepatan pembentukan Satgas.
“Dengan selesainya ini, maka akan menambah kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk mendapatkan bantuan, baik dari Pemprov maupun Kementerian Riset dan Teknologi (Riset) untuk memberikan bantuan keuangan alokasi khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengambil tindakan dalam membentuk Satgas yang akan membantu sekolah-sekolah dalam mengurus sertifikasi lahan mereka. Dengan memiliki sertifikat lahan sekolah, akan terbuka peluang untuk pengembangan lebih lanjut, baik dalam hal perbaikan fasilitas sekolah maupun dalam mengajukan usulan pembangunan unit sekolah baru.
Dengan upaya ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kaltim akan dapat mengatasi masalah sertifikasi lahan mereka dan mendapatkan dukungan yang lebih besar untuk pengembangan pendidikan di provinsi ini.