160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Hargai umat beragama, DPRD Balikpapan Minta THM Tutup Selama Ramadan

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi (ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Samarinda- Menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Tempat Hiburan Malam untuk menghentikan operasional mereka guna menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa penutupan ini sebaiknya dilakukan tiga hari sebelum Ramadan dimulai, dengan batas akhir pada malam satu Ramadan.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam, kalau bisa menutup operasional mereka tiga hari sebelum Ramadan. Namun, maksimalnya adalah pada malam satu Ramadan,” kata Iwan pada Rabu, 12/2/2025.

Imbauan ini bertujuan agar suasana Ramadan di Balikpapan tetap kondusif dan nyaman bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah seperti Salat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, hingga persiapan menyambut Idul Fitri.

Iwan menekankan bahwa aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan juga bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga norma dan ketertiban di masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan, Iwan Wahyudi meminta pemerintah kota untuk lebih aktif dalam melakukan kontrol terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan aturan ini.

“Kami meminta pemerintah kota untuk melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat. Selain itu, kami juga berharap pemerintah bisa menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari netizen,” ujarnya.

Pun, Ia menegaskan bahwa jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan dan melanggar aturan yang berlaku, pemerintah harus memberikan sanksi tegas tanpa kompromi. Hal ini demi menjaga ketertiban dan memastikan aturan yang sudah disepakati dapat dijalankan dengan baik.

“Kami meminta kalau ada yang melanggar, harus diberikan sanksi setegas-tegasnya, karena ini menyangkut eksistensi aturan di Kota Balikpapan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan pada tahun lalu.

Menurutnya, langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap mendengarkan aspirasi warga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di Kota Balikpapan.

Dengan adanya pengawasan ketat dan kepatuhan dari pelaku usaha hiburan malam, diharapkan suasana Ramadan di Balikpapan dapat berlangsung lebih khusyuk dan kondusif.

Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis selama bulan suci ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT