160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Herliana Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Keharmonisan Dalam Keluarga

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Herliana Yanti saat gelar sosperda di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Upaya pemerintah dalam meminimalisir angka perceraian di Provinsi Kaltim terus dilakukan. Hal itu terlihat dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Herliana Yanti saat melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) ke-2 tahun 2024 tentang Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan itu berlangsung di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Minggu 18 Februari 2024 pukul 11.00 Wita sampai selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Herliana Yanti menghadirkan pemateri guna memberikan pemahaman tentang ketahanan keluarga kepada masyarakat yakni Alfian. Kegiatan tersebut dipandu oleh Marlianti serta dihadiri oleh warga setempat hingga berjalan dengan lancar.

Saat memberikan sambutannya, Herliana Yanti mengatakan bahwa masyarakat juga mempunyai peran yang vital dalam pembangunan ketahanan keluarga. Sehingga, rumah tangga yang di bangun akan tetap kokoh dan terhindar dari hal-hal yang merusak hubungan rumah tangga.

“Guna membangun ketahanan keluarga, kita punya peran untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan, serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga,” urainya.

Lebih lanjut, wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara itu pun menjelaskan bahwa masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.

“Sistem dalam kehidupan bermasyarakat, kita harus saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

“Untuk itu, supaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas untuk mediasi, mendidik dan mengadvokasi, supaya keharmonisan di dalam rumah tangga tetap terjalin,” pungkasnya.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT