Divisi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kalimantan Timur (Kaltim), Herliana Yanti sukses menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ke-5 yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat. Adapun perda yang disosialisasikan adalah Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang berlangsung di Kelurahan Petung Waru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 10.00 Wita sampai selesai.
Saat menyampaikan sambutannya, Herliana mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi oleh pemerintah kepada masyarakat kaltim.
“Dengan mengikuti kegiatan ini Bapak ibu jadi bisa tau bagaimana cara memanagement keluarga yang baik di dalam rumah tangga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil rakyat Dapil kabupaten PPU dan Paser itu pun menjelaskan bahwa perda ketahanan keluarga ini merupakan perda yang baru disahkan di tahun 2022 lalu.
“Ini adalah Perda baru, dan perda ini merupakan perda inisiasi dari DPRD Kaltim yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Herliana menerangkan bahwa keluarga adalah entitas terkecil dari sebuah masyarakat, tetapi perannya sangat menentukan kualitas sebuah masyarakat, bahkan sebuah bangsa.
“Negara yang kuat bermula dari keluarga yang kokoh. Dari keluarga, mimpi indah seorang anak bermula, pendidikan berkualitas dan pembentukan karakter sebuah generasi berawal. Kualitas keluarga sangat menentukan kualitas generasi sebuah bangsa,” urainya.
Pun, Herliana menuturkan bahwa perda ketahanan keluarga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan meminimalisir angka perceraian.
“Penyebab perceraian mulai dari masalah ekonomi, ketidaksiapan mental, ketidak matangan emosional, pertengkaran terus-menerus, ketidakcocokan, sampai perselingkuhan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak agar keluarga dalam rumah tangga mau memperhatikan keberlangsungan keluarga mereka agar tetap rukun.
“Kita perlu memperbaharui, meriview kembali terkait nilai, tujuan, makna dan memperkuat ikatan keluarga. Meningkatkan fungsi agama / kualitas ibadah, meningkatkan komunikasi/ interaksi dalam keluarga, menjaga rasa kepedulian antar anggota keluarga, rasa saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya,” pungkasnya.
Diketahui, dalam acara ini, Herliana Yanti menghadirkan dua narasumber yakni Umar Said dan Ali Imron Rosadi. Hal itu dilakukan guna membantu dirinya dalam memberikan materi tentang ketahanan keluarga kepada masyarakat yang hadir. Kegiatan yang di pandu oleh Dwi Prasetyawan itu berjalan dengan lancar hingga selesai.(*)