Divisi.id – Disnakertrans Kalimantan Timur mengambil inisiatif proaktif dalam menghadapi perubahan dinamika dunia kerja.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Abdul Muchlis, menyoroti signifikansi kepatuhan perusahaan-perusahaan di daerah tersebut terhadap peraturan dan perjanjian kerja.
Dalam menghadapi dinamika dunia kerja kontroversial yang melibatkan pertentangan antara karyawan dan perusahaan, Muchlis menguraikan peran Disnakertrans Kalimantan Timur sebagai mediator.
“Kami bertindak sebagai negosiator untuk menyelesaikan konflik, bukan sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa solusi kekeluargaan menjadi prioritas sebelum kasus-kasus tersebut berlanjut ke ranah peradilan.
Masalah yang sering timbul adalah terkait dengan pembayaran hak karyawan, dimana beberapa perusahaan terlalu berfokus pada aspek keuntungan dan melupakan kewajiban terhadap hak-hak pekerja.
“Karena profit oriented jadi terjadi keterlambatan, tapi kebanyakan pasti akan dibayarkan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Disnakertrans Kalimantan Timur berencana memberikan saran kepada perusahaan-perusahaan tentang pentingnya upah bagi karyawan.
“Kamip asti awasi dan ingatkan para perusahaan untuk tidak abai, pembayaran upah pekerja harus sesuai dengan perjanjian kerja baik jumlah juga waktu,” pungkasnya.