Divisi.id – Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar), Sunarko, menjelaskan beberapa langkah untuk mendapatkan bantuan seperti motor roda tiga, bantuan usaha, dan lain sebagainya di wilayahnya.
Langkah awal yang dilakukan adalah melaporkan kebutuhan tersebut kepada petugas di desa atau kelurahan yang bertugas di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
“Puskesos merupakan ujung tombak dalam proses pengajuan bantuan. Setiap desa atau kelurahan memiliki petugas Puskesos yang bertugas untuk menyalurkan informasi terkait kebutuhan warga,” ungkap Sunarko.
Menurutnya, petugas Puskesos berperan penting dalam menghubungkan warga dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Setelah menerima informasi dari petugas Puskesos, pihak Dinas Sosial melakukan pengecekan apakah kebutuhan tersebut masuk dalam data yang telah tercatat sebelumnya.
“Kami melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kebutuhan yang dilaporkan memang masuk dalam data yang telah kami miliki. Jika sudah terverifikasi, kami akan memproses permohonan dan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Sunarko juga menambahkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendataan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi kebutuhan warga yang memerlukan bantuan.
Pendataan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses pengajuan bantuan dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
“Dengan adanya pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, kami dapat lebih efektif dalam merespons kebutuhan warga dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi mereka,” tuturnya.