Divisi.id – Inspektorat Daerah (ITDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan inspeksi di Hotel Royal Suite Balikpapan beberapa waktu yang lalu.
Inspeksi tersebut terkait kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola Hotel Royal Suite, seperti pembayaran setoran ke kas daerah. Pihaknya juga ingin mengevaluasi pengelolaan hotel dan komitmen untuk membayar kewajiban kepada pemerintah provinsi.
Inspeksi tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja pengelola hotel yang merupakan hasil kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan pihak swasta PT Timur Borneo Indonesia (TBI).
Dari hasil inspeksi tersebut, Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih dalam tahap analisis dan terus berjalan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan dan masih dianalisa,” ujar Irfan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (21/02/2024).
Ia menyatakan bahwa rekomendasi dari inspektorat akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah perbaikan.
“Rekomendasi inspektorat diserahkan ke Pj Gubernur sebagai bahan pertimbangan beliau untuk mengambil langkah-langkah perbaikan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktur Utama Melati Bhakti Satya (MBS), Mulyana, mengonfirmasi bahwa pihak MBS akan menunggu arahan selanjutnya dari Pemprov terkait penyelesaian permasalahan yang ada.
“Bahwa info dari Pemprov akan menyelesaikan permasalahan lebih dahulu, pihak MBS diminta untuk menunggu arahan selanjutnya,” tutur Mulyana.
Disisi lain, Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata menyinggung anggaran media online yang dinilai fantastis.
“Media mbak gak mencermati masalah besarnya dana media online yang ada di dinas-dinas ya,” ungkap Irfan saat dikonfrimasi via whatsApp.
Selain itu, ia menyarankan agar hal tersebut dicermati dan disoroti.
“Harusnya itu yang kalian cermati, nilainya fantastis. Beritakanlah masalah itu,” tutupnya.
Wartawan: Khairunnisa
Editor: Rian Romidon