Divisi.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan penanggulangan stunting melalui berbagai program dan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berprestasi.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pemberian penghargaan kepada 10 kabupaten/kota yang dinilai telah berkontribusi secara signifikan dalam percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap delapan aksi konvergensi penurunan stunting, meliputi analisis situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, regulasi, pembinaan pelaku, manajemen data, cakupan sasaran, dan tinjauan kinerja,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Program penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam menangani masalah stunting.
Dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan lintas sektor, Dinkes Kaltim berupaya memastikan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi prioritas di tingkat daerah.
Selain itu, penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap keberhasilan daerah yang telah mampu menerapkan delapan aksi konvergensi dengan baik.
“Semoga dari kerja sama dan komitmen semua pihak ini, Kaltim dapat mencapai target 0 persentase BABS dan 15 persen akses sanitasi aman pada tahun 2024,” tambah Jaya.
Dinkes Kaltim juga terus menggencarkan pendampingan teknis kepada kabupaten/kota untuk memastikan strategi yang diterapkan benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pelaku program, dan pemanfaatan data berbasis bukti untuk mendukung perencanaan kegiatan yang lebih terarah.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, Dinkes Kaltim optimis bahwa target nasional terkait sanitasi aman dan penanggulangan stunting dapat tercapai tepat waktu.