
Divisi.id – Menumpuknya dokumen lama sering kali menjadi tantangan bagi instansi pemerintah dalam menjaga efisiensi administrasi.
Demi mengatasi persoalan ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan memusnahkan arsip lama sekaligus menyerahkan arsip statis untuk periode tertentu.
Kegiatan yang digelar di Aula Dispora Kaltim pada Selasa (05/11/2024) ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mewujudkan pengelolaan data yang lebih baik.
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan mencakup dokumen substantif dan fasilitatif, termasuk arsip kepegawaian dan keuangan.
“Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen yang sudah tidak terpakai, seperti arsip keuangan yang lebih dari 10 tahun,” ujar Sri Wartini.
Dalam kesempatan tersebut, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 berkas arsip statis. Dokumen tersebut mencakup arsip pendirian Dispora dan dokumen kepegawaian lainnya.
Sri Wartini menambahkan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak dua tahun lalu. Namun, pelaksanaannya baru dapat direalisasikan tahun ini setelah melalui sejumlah persiapan.
“Kami sudah merencanakan pemusnahan ini dua tahun lalu, dan alhamdulillah baru tahun ini bisa direalisasikan,” jelasnya.
Dispora Kaltim berharap kegiatan ini mampu mendukung pengelolaan data yang lebih efektif dan memudahkan akses informasi bagi pihak terkait.
“Dengan pengelolaan arsip yang lebih baik, kami berharap proses administrasi di Dispora Kaltim dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.