Divisi.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mendesak pemerintah Kota Samarinda dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengatasi permasalahan parkir kendaraan besar, terutama truk dan peti kemas, di kota tersebut. Nidya mengingatkan akan risiko dan kemacetan yang ditimbulkan oleh parkir sembarangan.
Ia menyoroti perlunya penentuan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir dan menyarankan pembuatan lapangan parkir yang aman sebagai solusi. Nidya menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi dengan pengusaha dan pengemudi kendaraan besar.
“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” ujarnya.
Nidya juga mencatat parkir liar di badan jalan, khususnya oleh kendaraan pribadi, yang mengganggu lalu lintas, merusak estetika kota, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dia berharap pemerintah Kota Samarinda mengambil tindakan tegas, seperti sanksi administratif, penarikan kendaraan, atau teguran kepada pelanggar parkir liar.
Permintaannya tidak dimaksudkan untuk menghambat bisnis pengusaha, melainkan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Nidya juga mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah tersedia.
Dengan langkah-langkah terstruktur dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. Solusi ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan jalan dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan kota.
Wartawan: Sukirman