Divisi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara resmi meluncurkan 22 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Penilaian desa-desa tersebut dilakukan dengan kerja sama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) dan KPK RI.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa program Desa Antikorupsi ini menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas tingkat provinsi, tetapi juga tingkat desa.
Peluncuran Desa Antikorupsi ini berlangsung di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sekda Sri menyampaikan bahwa Desa Tengin Baru dapat dijadikan contoh dalam hal memenuhi kriteria dan indikator yang diperlukan untuk program tersebut. Pemprov Kaltim percaya bahwa pembinaan dan pendampingan masyarakat di tingkat desa dapat berjalan dengan baik di masa depan.
“Desa Antikorupsi bukan hanya tentang kepala desa yang bersikap anti korupsi, tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan hingga pemberantasan korupsi. Desa Antikorupsi mengajak partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga setiap warga turut aktif dalam mendukung agenda antikorupsi” papar Sri Wahyuni.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Mardiana, menjelaskan bahwa Desa Antikorupsi mendorong keterlibatan seluruh masyarakat dalam mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. P
rogram ini mempromosikan partisipasi aktif warga dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan bebas korupsi.
Pada acara peluncuran, dilakukan pemukulan gendang oleh pejabat terkait, termasuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana dan Sekda Sri Wahyuni. Juga diselenggarakan penyerahan penghargaan kepada desa antikorupsi tingkat provinsi dan kabupaten.