160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Luka di Bumi Borneo: Ketika Lubang Tambang Menjadi Cerita Tangis Kaltim Menyambut Fajar 2026

Ilustrasi bekas galian tambang.(yhon)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id — Menjelang senja di penghujung tahun, langit Kalimantan Timur tak lagi sekadar berwarna jingga. Awan seolah menutup diri, menggelap perlahan, seperti meniru wajah bumi yang menyimpan luka. Di balik cakrawala yang meredup, tersisa semburat kelam, bayangan lubang-lubang bekas tambang yang menganga, tak terlihat dari kejauhan, namun terasa perih di dada mereka yang hidup di sekitarnya.

Ribuan lubang bekas pengerukan batubara, yang dahulu dijanjikan sebagai jalan menuju kesejahteraan, kini berdiri sebagai monumen duka dan peringatan sunyi. Ia tak bersuara, tetapi menjerit dalam diam.

Lubang tambang bukan lagi sekadar cekungan tanah. Ia menjelma saksi bisu atas keluarga yang kehilangan orang tercinta, komunitas yang hidup dalam kecemasan, serta masyarakat yang menggantungkan harap pada perubahan saat tahun berganti.

Jika menatap peta Kalimantan Timur hari ini, yang terlihat bukan hanya hamparan hutan, sungai, dan perbukitan. Di baliknya, tersebar lubang-lubang bekas tambang yang jumlahnya nyaris tak terbilang luka yang membentuk pola kelam di tubuh Borneo.

Berdasarkan catatan hingga tahun 2025, terdapat sekitar 1.700 lubang bekas tambang batubara yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur. Angka ini mencerminkan betapa luas jaringan luka yang terbentang di provinsi yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung energi nasional.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, menggambarkan kondisi tersebut sebagai luka yang tak kunjung sembuh, meski musim terus berganti.

“Lubang-lubang tambang ini bukan hanya bentuk fisik. Ia menciptakan jurang ketidakamanan di hati masyarakat. Bukan tetesan tinta merah darah, tetapi jejak trauma yang terus membeku dalam kenangan keluarga korban,” ujar Pradarma, dikutip dari Timur.co.id, Jumat (5/7/2025).

JATAM bahkan mencatat jumlah lubang tambang di Kalimantan Timur mencapai 1.735 titik, sebuah angka yang mengguncang nurani publik dan memantik pertanyaan besar: sampai kapan luka ini dibiarkan terbuka?

Ironisnya, banyak lubang tersebut tidak ditutup atau direklamasi setelah aktivitas pertambangan berhenti. Hujan demi hujan mengisinya, menciptakan kolam biru yang sekilas tampak memesona, tetapi menyimpan bahaya mematikan.

Di Desa Belusuh, Kutai Barat, tragedi itu pernah nyata terjadi. Novita Sari (18), seorang siswi SMK, kehilangan nyawanya setelah terjatuh ke kolam bekas tambang milik PT Gunung Bayan. Duka itu bukan hanya milik keluarga Novita, tetapi milik seluruh masyarakat yang menyadari betapa dekatnya maut dengan kehidupan sehari-hari.

“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini pertanda bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum belum berjalan konsisten. Novita bukan hanya korban lubang, tetapi korban dari kelalaian yang berulang,” tegas Pradarma.

Namun Novita bukan satu-satunya. Ratusan warga, termasuk anak-anak dan pelajar yang tinggal di sekitar kawasan tambang, hidup dalam kecemasan yang tak pernah benar-benar pergi. Banyak lubang dibiarkan tanpa pagar, tanpa rambu peringatan seolah tersenyum tipuan, menunggu korban berikutnya.

Di berbagai wilayah Indonesia, lubang tambang yang tak direklamasi telah menelan puluhan korban jiwa, sebagian besar adalah anak-anak. Di Kalimantan Timur sendiri, tragedi kembali terulang di kawasan Jalan
Lobang, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dua kakak beradik berinisial RP (11) dan RM (9) ditemukan tak bernyawa di lubang bekas galian batubara. Mereka tenggelam saat bermain di sekitar lubang tambang bersama sepupu mereka, FT (11) yang beruntung berhasil diselamatkan.

“Dilaporkan sekitar tengah hari, ketiganya tenggelam. Namun satu orang berhasil diselamatkan,” ujar Fadli, warga Loa Buah, Minggu (5/5/2025), dikutip dari Mongabay.co.id.

Lubang itu bukan tempat terlarang. Justru sebaliknya, ia kerap menjadi lokasi warga memancing, bahkan tempat anak-anak berenang karena tak ada pembatas, tak ada larangan, dan tak ada rasa aman yang disediakan negara.

Memasuki akhir 2025, tekanan publik terhadap pemerintah daerah dan pusat semakin menguat. Suara warga bersatu dengan desakan para aktivis, akademisi, hingga legislator.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah kasus dengan inspeksi langsung ke lapangan.

“Sejak aktivitas tambang berhenti, lubang wajib ditutup. Ini bukan sekadar aturan, melainkan kebutuhan keselamatan rakyat,” ujarnya, dikutip dari ANTARA News Kalimantan Timur.

Pemerintah pusat pun merespons. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebut kondisi lubang tambang di Kaltim sebagai situasi darurat dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh, disertai langkah penanganan yang lebih konkret.
Namun, bagi warga, komitmen itu masih terasa seperti harapan yang berayun di udara indah dilihat, tetapi belum tentu menyentuh tanah.

Di setiap lubang yang dibiarkan terbuka, tersimpan permintaan maaf yang tak pernah terucap. Di setiap anak yang kehilangan tempat bermain, tumbuh harapan akan masa depan yang lebih aman.

Menjelang 2026, harapan masyarakat Kalimantan Timur bukanlah janji politik yang singgah sesaat di pemberitaan. Mereka menunggu tindakan nyata, kebijakan tegas, dan wajah baru provinsi yang tak lagi ditandai lubang-lubang menganga.

Seorang warga Samarinda menuliskan harapannya lewat sepotong sajak:

“Bumi ini berdetak, Menunggu sentuhan tangan manusia,
Agar setiap lubang bukan sekadar bekas,
Tapi menjadi taman harapan yang bermekaran,” Yhon.

Sajak itu bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah doa yang lirih, agar saat tahun baru tiba, yang dinyalakan bukan hanya kembang api di langit, tetapi juga harapan baru di tanah tempat berpijak.

Penanganan lubang tambang tak boleh lagi menjadi janji kosong. Beberapa langkah mendesak perlu diwujudkan:

Pertama, percepatan reklamasi. Undang-undang mewajibkan perusahaan menutup lubang pascatambang. Pengawasan ketat dan sanksi tegas harus dijalankan agar aturan tak berhenti sebagai teks hukum semata.

Kedua, pemberdayaan masyarakat. Reklamasi bukan hanya menutup lubang, tetapi memulihkan kehidupan mengubah bekas tambang menjadi lahan pertanian, perikanan, atau kawasan produktif lainnya. Ketua HKTI Kaltim, Rusianto, menilai optimalisasi lahan bekas tambang penting untuk ketahanan ekonomi lokal.

Ketiga, edukasi dan keselamatan. Penyuluhan bahaya lubang tambang harus dilakukan masif. Banyak korban jatuh bukan karena takdir, melainkan karena minimnya informasi dan perlindungan.

Menyongsong 2026, Kalimantan Timur membawa pelajaran penting bagi Indonesia. Ini bukan semata soal tambang, lubang, atau angka statistik. Ini tentang manusia di balik data, anak-anak yang bermain tanpa ruang aman, petani yang kehilangan air bersih, dan masyarakat yang menunggu tindakan lebih lantang dari sekadar kata-kata.
Jika lubang bekas tambang adalah luka di bumi, maka harapan adalah jahitan di hati kita semua.

“Biarlah tahun mendatang bukan menjadi catatan baru dari sejarah duka, melainkan lembaran harapan yang benar-benar terpatri, bukan sekadar di angan.”

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT