160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Metode Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Minta Peningkatan Anggaran

Foto : Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan permohonan peningkatan alokasi anggaran sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023.

Perpres tersebut mengubah metode pembayaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD dari yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum.

Aturan tersebut berarti bahwa anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa perubahan tersebut berdampak signifikan, terutama terkait dana yang diperlukan untuk agenda baru seperti dialog masyarakat atau dialog rakyat.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan anggaran diajukan dari Rp300 miliar menjadi Rp400 miliar, namun, persetujuan atas peningkatan ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim.

“Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ucap Mas’ud.

Menurut Mas’ud, perubahan tersebut menjadi langkah krusial untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengawasan anggaran.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa penolakan terhadap peningkatan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT