160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pansus PKDA Dalami Ranperda Bersama Perangkat Daerah

Foto : Ketua Pansus PKDA, Rusman Ya’qub dan Wakil Ketua Pansus PKDA, Veridiana Huraq Wang
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltim mengadakan rapat kerja bersama perangkat daerah Kaltim untuk membahas Pembentukan Kelembagaan Desa Adat (PKDA).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus PKDA, Rusman Ya’qub, didampingi Wakil Ketua Pansus PKDA, Veridiana Huraq Wang, di Blue Sky Hotel Balikpapan.

Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai sektor terkait desa adat.

Menurutnya, meskipun pembentukan desa adat merupakan kewenangan kabupaten/kota, pemerintah provinsi dapat memberikan fasilitas dan panduan untuk pembentukannya.

Ia menambahkan bahwa kewenangan pemerintah provinsi hanya sebatas menetapkan pedoman dalam pembentukan lembaga desa adat, sementara pembentukan desa adat itu sendiri adalah tanggung jawab kabupaten/kota.

“Harapannya, pertemuan ini akan memperkaya proses pembahasan perda tersebut. Pada pertemuan selanjutnya, kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk seluruh kabupaten/kota di Kaltim, untuk mendapatkan masukan langsung dari lapangan,” jelas Rusman.

Raker tersebut dihadiri oleh Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, ATR/BPN Wilayah Kaltim, dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT