160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Badan Hukum di Kutai Kartanegara

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, gencar mendorong percepatan ekonomi di desa dengan menggalakkan pembentukan BUMDes yang memiliki badan hukum.

Saat ini, dari total 193 BUMDes di Kutai Kartanegara, sebanyak 93 BUMDes telah memiliki badan hukum. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat roda perekonomian di desa.

Inisiatif pembentukan BUMDes dengan badan hukum ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma).

“Proses pembentukan BUMDes di Kutai Kartanegara melibatkan mekanisme musyawarah desa, dan dari total BUMDes, 90 sudah memiliki badan hukum setelah didaftarkan di Kementerian Desa,” ujar Arianto.

Langkah selanjutnya adalah akreditasi dan pendaftaran di Kementerian, yang diikuti oleh upaya meningkatkan status BUMDes menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Meskipun sebagian BUMDes sudah terdaftar di Kementerian Desa, beberapa masih dalam tahap penyelesaian dokumen untuk meningkatkan statusnya menjadi badan hukum.

DPMD Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mengupayakan agar semua BUMDes di wilayah tersebut memiliki badan hukum, dengan harapan hal ini tidak hanya memperkuat sektor ekonomi desa tetapi juga mengarah pada kemandirian desa.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT