
Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi dengan melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi pelantikan yang digelar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, pada Senin (26/05/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kebijakan pemerintah pusat. Ia mengapresiasi perjuangan panjang para pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.
“Artinya, saudara-saudara semua yang telah dilantik hari ini juga merupakan bagian dari perjuangan. Ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi panjang kalian selama menjadi honorer,” tegas Edi.
Lebih lanjut, Bupati Edi mengingatkan para pegawai yang dilantik untuk terus bersyukur dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kebijakan nasional dan kesungguhan pemerintah daerah.
“Apa yang diraih hari ini tidak terlepas dari kebijakan nasional serta komitmen kami di pemerintah daerah yang terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer,” ujarnya.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Banjarmasin, jumlah tenaga honorer di Kukar yang tercatat mencapai 6.766 orang. Dari jumlah tersebut, 5.776 telah diakui secara administratif dan berproses dalam skema pengangkatan PPPK.
Namun tidak semua honorer bisa langsung dilantik. Sebanyak 534 tenaga honorer masih berstatus R2 dan R3, yakni mereka yang telah mengikuti seleksi tetapi belum memenuhi standar kelulusan. Pemkab Kukar pun tidak tinggal diam.
“Kami telah menyurati Kepala BKN agar R2 dan R3 ini dapat dipertimbangkan untuk tetap diloloskan, karena mereka juga sudah diperhitungkan dalam pembiayaan APBD 2025, tetapi kami berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Arahannya seperti apa, itu dari pusat,” jelas Edi.
Langkah ini mempertegas bahwa transformasi ASN di Kutai Kartanegara bukan sebatas janji. Dengan pengangkatan PPPK secara bertahap, Pemkab Kukar berupaya menciptakan birokrasi yang lebih responsif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik secara menyeluruh.