Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengembangkan program Desa/Kelurahan Presisi yang bertujuan menyusun data terintegrasi tingkat desa dan kelurahan.
Rancangan peraturan gubernur (Rapergub) tengah disusun sebagai langkah awal dalam menghadirkan harmonisasi data yang mencakup aspek kependudukan, potensi ekonomi, dan variabel lainnya yang relevan di tingkat desa dan kelurahan.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim telah mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk membahas harmonisasi data sebagai bagian dari upaya menciptakan data desa yang akurat dan terkini.
“Data desa presisi memiliki peran krusial dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya di suatu wilayah,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati.
Eka menekankan bahwa pengumpulan data desa presisi mencakup sejumlah aspek kunci seperti demografi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan faktor lain yang memiliki relevansi dengan kehidupan masyarakat. Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemprov Kaltim dalam menciptakan satu set data yang valid terkait kondisi riil di desa dan kelurahan.
Pemprov Kaltim bekerja sama dengan IPB University melalui program Data Desa Presisi (DDP) untuk mengoptimalkan pengumpulan dan integrasi data di tingkat desa.
Pj Gubernur Kaltim berharap bahwa data desa presisi ini dapat menjadi dasar yang valid untuk menentukan arah pembangunan hingga di tingkat desa/kelurahan. Rapergub yang sedang disusun diharapkan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pengumpulan data yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pihak ketiga.
Program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal.