Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merespons pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kaltim, Senin (24/06/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi oleh Wakil Ketua III, Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memberikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya oleh Fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun dari target sebesar Rp 18,69 triliun atau 94,93 persen. Dimana terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut disebabkan tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target,” jelas Akmal.
Pemprov Kaltim juga menanggapi secara terperinci saran dari fraksi-fraksi terkait sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, energi, lingkungan hidup dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di semua sektor, termasuk melalui peningkatan kualitas guru dan kesejahteraan mereka, terutama di daerah-daerah 3T,” tambahnya.
Akmal menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov dan DPRD Kaltim akan terus ditingkatkan guna memastikan pelaksanaan APBD 2023 berjalan efektif dan berdaya guna bagi masyarakat Kaltim.
Lebih lanjut, Muhammad Samsun, menyatakan bahwa pembahasan akhir Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 akan dilakukan dengan teliti oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
“Hasil pembahasan ini akan digunakan sebagai bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim dan sebagai pertimbangan untuk persetujuan serta penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna selanjutnya,” ucap Samsun.