Divisi.id – Sejumlah pengemudi di Samarinda mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap kilatan cahaya kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dianggap mengganggu penglihatan saat berhenti di lampu merah.
Kamera tersebut sering kali memotret pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak menggunakan helm hingga pelanggaran terkait nomor plat dan sabuk pengaman.
Salah satu pengendara, Fernanda, mengeluhkan bahwa cahaya kilat tersebut mengganggu penglihatannya ketika berhenti di lampu merah di kawasan Simpang Hotel Mesra.
“Kalau bisa dikondisikan, atau gak dimatikan saja cahayanya itu” ujarnya, Sabtu (03/03/2024).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, menjelaskan bahwa cahaya kilat pada kamera ETLE diperlukan untuk mendukung pengambilan gambar melalui sistem penilangan elektronik.
“Menyikapi keluhan masyarakat terkait cahaya dari ETLE, kami sudah diskusikan dengan teknisi, untuk mengurangi kecerahan cahayanya,” ucap Kompol Creato Sonitehe Gulo.
Selain sebagai alat teknis, cahaya kilat juga berfungsi sebagai peringatan kepada pengemudi agar patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain.
Data mencatat bahwa sekitar 1.000 – 1.600 pelanggaran telah tercatat oleh kamera ETLE di Samarinda, mayoritas di antaranya terkait dengan penggunaan helm, ponsel saat berkendara, sabuk pengaman, dan kelengkapan nomor plat kendaraan.(*)