160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

PENGUMUMAN, Rencana Usaha dan atau Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Kawasan Industri Serta Fasilitas Penunjangnya, PT. Kawasan Industri Bontang

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – PT. Kawasan Industri Bontang bermaksud untuk melakukan rencana usaha dan/atau kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Kawasan Industri Serta Fasilitas Penunjangnya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang seluas 704,64 Ha.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Dampak potensial yang akan timbul dari identifikasi awal yaitu terjadinya potensi tebaran debu dan emisi gas buang, potensi peningkatan kebisingan, potensi penurunan kualitas air permukaan, terganggunya biota perairan, terjadinya perubahan persepsi dan sikap masyarakat, terciptanya kesempatan kerja dan dan berusaha bagi masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, potensi gangguan lalulintas darat dan laut.

Adapun rencana pengelolaan terhadap dampak potensial yang timbul yaitu mengendalikan sumber tebaran debu dan emisi gas serta kebisingan, menyediakan ruang terbuka hijau, memprioritaskan kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat sekitar, meminimalkan resiko kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar, pengaturan lalulintas, program magang kerja, dan penggunaan APD.


Dalam rangka menerapkan PermenLH Nomor 17 tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terhitung mulai hari ini PT Kawasan Industri Bontang mengumumkan rencana kegiatan tersebut dan mengharapkan saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan kajian dan telaah dalam proses penyusunan AMDAL selanjutnya,


Saran dan masukan serta tanggapan disampaikan kepada:
PT. Kawasan Industri Bontang
Alamat : Jl. Belibis No.6 Bontang, Kalimantan Timur

Dinasa Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Alamat : Jl. MT. Haryono No.18, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124 Telp. (0541) 760304.
Batas Waktu Penyampaian Saran, Masukan Dan Tanggapan : 10 (Sepuluh) Hari Kerja Terhitung Sejak Pengumuman Ini Terbit Tanggal 12 Oktober 2023.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT