160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Penyelarasan RPJMDes dengan RPJMD di Kabupaten Penajam Paser Utara

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sedang menyiapkan peraturan bupati yang bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di kabupaten tersebut.

“Pembangunan di tingkat desa harus sejalan dengan visi pemerintah kabupaten, yang bertujuan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Pang Irawan.

Rancangan peraturan bupati ini akan menjadi panduan pelaksanaan RPJMDes, memastikan agar pembangunan di desa sejalan dengan program pembangunan kabupaten.

Pemerintah desa, yang memiliki dana desa baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), diharapkan dapat mengkoordinasikan penggunaan dana tersebut dengan program pemerintah kabupaten.

Keselarasan ini dianggap penting dan merujuk pada pedoman pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam peraturan, termasuk Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020.

Keselarasan antara RPJMDes dan RPJMD diharapkan menciptakan pembangunan yang lebih baik dan terarah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah desa juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan kabupaten, fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan desa dapat menjadi satu kesatuan yang kuat untuk memajukan daerah ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT