160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pj Gubernur Kaltim Mendorong Penguatan Panitia PPMHA untuk Kemajuan Masyarakat Hukum Adat

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan pesan tegas kepada peserta Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) untuk memandang Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai bagian integral dari pembangunan.

Akmal Malik, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, M. Syirajudin, mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap MHA dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan mereka.

Pj Gubernur menyatakan keyakinannya bahwa Masyarakat Hukum Adat memiliki potensi besar dalam kontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Ia memotivasi seluruh peserta PPMHA untuk memfokuskan upaya pada pengakuan dan perlindungan hak-hak MHA.

Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya pemahaman penuh oleh panitia terkait latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, dan prosedur dalam proses pengakuan dan perlindungan MHA.

Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pihak-pihak terkait menjadi kunci kelancaran proses pengesahan Pengakuan dan Perlindungan MHA.

Dalam akhir sambutannya, Pj Gubernur menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak MHA memiliki signifikansi besar, mengingat keberadaan mereka jauh sebelum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rangka pelaksanaan pengakuan dan perlindungan hak MHA, Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang mengatur pedoman dan prosedur tersebut, sehingga Pj Gubernur mendorong agar para peserta PPMHA menggunakan regulasi ini sebagai pedoman dalam memberikan kepastian hukum bagi MHA melalui PPMHA.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT