
Divisi.id – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan yang menetapkan tiga pasangan calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk itu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggelar PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 19 April 2025 mendatang,
Meski waktu persiapan tergolong singkat, pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif meski tidak bisa menjangkau seluruh wilayah Kukar. Sosialisasi secara langsung hanya dilakukan di beberapa kecamatan terdekat dari pusat kota karena keterbatasan waktu dan sumber daya.
“Untuk wilayah yang jauh, kami menggunakan metode daring seperti Zoom Meeting, melibatkan seluruh OPD, kecamatan hingga RT. Mereka inilah yang akan meneruskan informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” ungkap Rinda.
Langkah ini diambil sebagai solusi untuk memastikan informasi tentang PSU tetap sampai ke masyarakat luas, meskipun dengan metode yang berbeda dari Pilkada reguler sebelumnya.
Rinda tak muluk-muluk memasang target partisipasi pemilih, namun berharap angka kehadiran di TPS minimal setara dengan Pilkada 2024 lalu yang mencapai 70,98 persen.
“Kalau bisa lebih bagus, tetapi kalau pun sama seperti tahun lalu, itu sudah sangat baik. Yang penting jangan sampai turun drastis,” tegasnya.
Ia menambahkan, suksesnya PSU tak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tapi juga melibatkan empat aktor penting yaitu, pemerintah, penyelenggara, peserta Pilkada, dan masyarakat.
Oleh karena itu, Kesbangpol mengajak seluruh warga Kukar untuk turut serta menjaga kualitas demokrasi dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
“Tentu saja tingkat partisipasi sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Karena suara mereka menentukan arah pembangunan Kukar ke depan,” pungkasnya.