
Divisi.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan rencana pembongkaran Jembatan Besi Kota Tenggarong, sebuah bangunan ikonik masa kolonial yang masuk kawasan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Langkah tersebut merupakan upaya peremajaan untuk menjaga keamanan dan meningkatkan fungsi jembatan demi kelancaran arus lalu lintas. Meski memiliki nilai historis yang tinggi, banyak warga berharap agar jembatan tersebut tidak dibongkar, mengingat kehadirannya sebagai warisan budaya yang patut dilestarikan.
Menanggapi pro kontra itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa kondisi jembatan yang telah menunjukkan tanda-tanda korosi mengharuskan dilakukan penggantian.
“Sebenarnya kami khawatir membiarkan jembatan itu karena usianya sudah lama dan kita lihat dari bawah sudah korosi. Nanti kalau terjadi apa-apa, misal runtuh seperti di Jembatan Kutai Kartanegara nanti yang disalahkan OPD teknisnya kenapa tidak melakukan penggantian padahal jembatan itu sudah seharusnya diganti,” ungkap Linda.
Rencana peremajaan jembatan ini telah dirancang sejak beberapa tahun terakhir dan kajian teknis yang mendalam telah dilakukan, walaupun baru dianggarkan tahun ini dengan pagu sebesar Rp58 miliar.
Menurutnya, selain aspek keamanan, pembangunan ulang jembatan juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas karena saat ini jembatan hanya mendukung satu arah, yang menyebabkan kemacetan terutama pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari, ditambah lagi saat hujan ketika penggunaan kendaraan roda empat meningkat.
“Sebenarnya dari segi teknis kami melakukan upaya untuk menjaga keamanan juga bagi pengguna jalan. Mungkin ya masyarakat awam kadang gak, padahal nanti manfaatnya lebih besar, lebih bagus dan jalannya pun lebih lebar bisa mengurangi kepadatan,” tambahnya.