160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Safuad Hadirkan Akademisi STIPER Kutim Guna Edukasikan Perda Tentang Pemajuan Kebudayaan

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Safuad, SE., laksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan di jalan poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur pada Minggu, 18 Februari 2024 Pukul 10.00 pagi hari sampai selesai.

Dalam gelaran tersebut, Safuad menghadirkan dua narasumber yang berprofesi sebagai dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang kebudayaan. Adapun nama narasumber nya yakni La Sarido, SP.,MP., dan Rudi, SP.,MP. Kegiatan itupun di pandu oleh Mufti Perwira Putra hingga acara berjalan dengan khidmat.

Dalam sesi sambutan, Safuad mengatakan bahwa budaya sudah ada sejak manusia dilahirkan di dunia sehingga itu sangat penting dan perlu dilestarikan secara bersama.

“Budaya merupakan simbolis untuk kita, jadi perlu kita rawat dengan seksama supaya tidak hilang dengan pengaruh budaya dari luar,” ucapnya.

Selain itu, Dirinya juga berharap agar budaya-budaya yang ada di Indonesia khususnya di kaltim tetap menjaga silaturahmi sesama warga negara Indonesia agar tidak terjadi konflik antar daerah.

“Saya harap, dengan banyaknya budaya yang ada, kita tetap menjaga keharmonisan sebagai warga negara Indonesia, tingkatkan nilai toleransi antar sesama guna menunjang Indonesia yang damai dan tentram,” tutupnya.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT