160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Safuad Sambangi Warga Sangatta Selatan Guna Edukasikan Perda Pemajuan Budaya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-4 tahun 2025 tentang Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pemajuan Budaya. Kegiatan ini berlangsung di Marga Rukun, Kelurahan Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Senin, 14 April 2025, pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian dan pengembangan budaya lokal di Kalimantan Timur, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.

Dalam sambutannya, Safuad menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong kemajuan budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan daerah.

“Budaya adalah cermin dari identitas kita sebagai masyarakat Kalimantan Timur. Lewat Perda ini, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai budaya lokal, baik itu adat istiadat, seni, maupun tradisi, bisa terus hidup dan berkembang,” ujar Safuad.

Lebih lanjut, Menurut Safuad, pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kita harus bersama-sama menjaga dan mempromosikan budaya kita, baik di tingkat lokal maupun lebih luas lagi di tingkat nasional. Perda ini hadir sebagai payung hukum untuk memastikan bahwa upaya pemajuan budaya dilakukan secara terstruktur dan terencana,” lanjutnya.

Pun, Safuad juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi Perda ini.

“Kami harap masyarakat tidak hanya menjadi objek dari program budaya, tetapi juga aktif menjadi subjek yang turut serta dalam menjaga dan memajukan budaya kita. Dengan adanya sosialisasi ini, kita bisa berbagi pemahaman dan ide tentang bagaimana budaya Kaltim bisa berkembang di masa depan,” pungkasnya.

Untuk diketahui bersama bahwa dalam kegiatan tersebut, Safuad hadirkan dua narasumber yakni La Sarido, SP., MP dan Rudi, SP., MP, guna memberikan penjelasan lebih dalam mengenai substansi dan tujuan dari Perda Pemajuan Budaya.

La Sarido mengungkapkan pentingnya penguatan peran generasi muda dalam menjaga kelestarian budaya.

“Budaya harus dipertahankan, namun juga harus bisa berkembang dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan akar sejarahnya,” ujar La Sarido.

Sementara itu, Rudi menyoroti potensi ekonomi yang bisa diperoleh dari pengembangan budaya lokal.

“Pemajuan budaya juga dapat berkontribusi pada sektor ekonomi, terutama dalam bidang pariwisata dan kerajinan tangan. Ini akan membuka peluang baru bagi masyarakat,” jelas Rudi.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Bahar selaku moderator. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar implementasi Perda Pemajuan Budaya dapat berjalan maksimal, termasuk dukungan dari berbagai pihak untuk kegiatan-kegiatan seni dan budaya di daerah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT