Divisi.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengkritik tindakan sejumlah individu yang sering mencuri Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Menurutnya, perilaku tersebut sangat tidak terpuji karena dapat membahayakan pengguna jalan dan merugikan pemerintah.
“Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan sama sekali, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya,” ujar Samri Shaputra.
Samri menyampaikan perlunya peningkatan pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa depan.
“Saya minta pihak terkait meningkatkan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,”tambahnya.
Kemudian, ia menekankan pentingnya meningkatkan keamanan infrastruktur yang memiliki nilai ekonomis, seperti lampu penerangan jalan yang menggunakan tenaga surya dan lainnya.
“Keamanan infrastruktur harus ditingkatkan, jangan hanya menyelesaikan pembangunan saja. Harus memperhatikan aspek keamanannya agar tidak memancing tindakan negatif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samri menyebut tindakan pencurian tidak hanya terjadi pada LPJU, tetapi juga pada komponen-komponen lainnya, seperti aki lampu tenaga surya.
“Jika ada pelaku yang tertangkap, maka dia harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini sebagai pembelajaran agar orang lain berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakan serupa,” tutupnya.(*)