160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Samsun Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dalam Perbaikan Jalan Dondang

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menegaskan pentingnya perusahaan CV Prima Mandiri bertanggung jawab dalam menyelesaikan perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menghubungkan Kabupaten tersebut dengan Kota Samarinda.

“Masalah infrastruktur jalan Dondang ini masih menjadi perhatian utama, terutama bagi petani di wilayah tersebut. Mereka telah mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, yang sangat dibutuhkan untuk mengangkut hasil pertanian,” ujar Samsun, Senin (29/06/2024).

Samsun menekankan bahwa perbaikan jalan ini memiliki dampak positif pada kelancaran distribusi hasil pertanian di daerah tersebut. Sebelumnya, target penyelesaian perbaikan jalan Dondang dijadwalkan pada Februari 2023, namun perbaikan tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut, bukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka sebabkan,” tegas Samsun.

DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika mereka tidak memenuhi komitmennya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum.

Samsun berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaatnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah mencapai kesepakatan untuk memperbaiki kerusakan Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan jalan provinsi.

“Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, menjelaskan bahwa perusahaan akan menangani perbaikan jalan provinsi hingga berfungsi kembali dalam waktu empat bulan ke depan. Proses perbaikan akan melibatkan survei, kajian teknis, dan desain konstruksi jalan, yang akan dievaluasi oleh Dinas PUPR Kaltim dalam satu bulan,” tambah Ujang Rahmad. 

Wartawan: Sukirman

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT