160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sarkowi laksanakan penyebarluasan Perda Kaltim tentang ketahanan keluarga di pasar tangga arung

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, MH, MM, M.Si, M.Ling menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di lapangan parkir pasar tangga arung Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Minggu (29/10/2023).

Mengawali sambutannya, Sarkowi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi oleh pemerintah kepada nasyarakat.

“Dengan mengikuti kegiatan ini Bapak ibu jadi bisa tau bagaimana cara managemen keluarga yang baik dirumah,” ucap sarkowi.

Politisi partai golkar itu menjelaskan bahwa perda ketahanan keluarga merupakan perda yang baru disahkan di tahun 2022 lalu.

“Perda baru, dan perda ini merupakan perda inisiasi dari DPRD Kaltim,” jelasnya.

Lebih lanjut, pimpinan fraksi golkar DPRD Kaltim itu menerangkan bahwa keluarga adalah entitas terkecil dari sebuah masyarakat, tetapi perannya sangat menentukan kualitas sebuah masyarakat, bahkan sebuah bangsa.

“Negara yang kuat bermula dari keluarga yang kokoh. Dari keluarga, mimpi indah seorang anak bermula, pendidikan berkualitas dan pembentukan karakter sebuah generasi berawal. Kualitas keluarga sangat menentukan kualitas generasi sebuah bangsa,” urainya.

Sarkowi menuturkan, perda ketahanan keluarga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan meminimalisir angka perceraian.

“Penyebab perceraian mulai dari masalah ekonomi, ketidaksiapan mental, ketidak matangan emosional, pertengkaran terus-menerus, ketidakcocokan, sampai perselingkuhan,” tuturnya.

Oleh karena itu, pria yang pernah menjadi peraih lulusan terbaik pertama Unmul dengan predikat cumlaude (pujian) itu mengajak agar keluarga dalam rumah tangga mau memperhatikan keberlangsungan keluarga mereka agar tetap rukun.

“Kita perlu memperbaharui, meriview kembali terkait nilai, tujuan, makna dan memperkuat ikatan keluarga. Meningkatkan fungsi agama / kualitas ibadah, meningkatkan komunikasi/ interaksi dalam keluarga, menjaga rasa kepedulian antar anggota keluarga, rasa saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya,” pungkasnya.

Wartawan: Sukirman
Editor: Intan Komalasari

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT