Divisi.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, mewakili Pj Gubernur, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai tanggapan filosofis, substantif, dan operasional yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Penjelasan Pemerintah Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
“Jawaban dan penjelasan pemerintah ini kami sampaikan dengan harapan dapat lebih melengkapi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tentang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045,” ucap Sri Wahyuni di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (19/6/2024)
Menurutnya, pemerintah menghargai dan menyambut baik usulan berbagai fraksi untuk membahas lebih lanjut substansi pembangunan Kaltim jangka panjang melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD 2025-2045.
“Kami meyakini bahwa pemerintah dan DPRD memiliki harapan yang sama untuk kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltim. Namun kami juga perlu menyampaikan bahwa dokumen jangka panjang ini diharapkan oleh pemerintah pusat untuk ditetapkan pada minggu pertama Agustus tahun 2024,” terangnya.
Dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Sri Wahyuni menyatakan bahwa visi besar pembangunan jangka panjang harus didukung oleh tata kelola dan substansi berkelanjutan, sebagaimana pandangan umum dari Fraksi PDIP.
Lebih lanjut, RPJPD yang disusun diharapkan menjadi panduan bagi seluruh komponen pembangunan serta penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan.
“Mohon maaf bilamana dalam penyampaian jawaban dan penjelasan ini, masih terdapat pertanyaan yang belum dijawab oleh pemerintah, hal ini tentu bukanlah suatu kesengajaan dan akan kami lengkapi kemudian,” tutupnya.(*)