Divisi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, memimpin apel pagi di Kantor Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kukar, di Jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Senin (29/4/2024).
Apel pagi tersebut juga menjadi momen untuk merangkai acara halal bihalal dan pelepasan purna tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Tajuddin, yang memasuki masa pensiun dengan masa kerja 38 tahun 2 bulan, dengan pangkat Pembina Utama Madya /IV d mulai 1 Mei 2024.
Dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Sunggono, Bupati Kukar menyatakan bahwa semua ASN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan memasuki masa pensiun. Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada H Tajuddin atas prestasi, capaian, dan kinerjanya terhadap Pemerintah Kutai Kartanegara.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada H. Tajuddin beserta ibu, atas segala prestasi dan capaian serta kinerja beliau terhadap Pemerintah Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Sunggono menekankan pentingnya melaksanakan pelayanan publik dengan baik dalam rangka menciptakan koperasi berkualitas dan UKM yang naik kelas. Hal tersebut tidak akan terwujud tanpa pemahaman tugas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dari ASN di Diskop dan UKM Kukar.
Ia juga memberikan pesan kepada ASN di Diskop dan UKM, antara lain untuk melakukan perubahan mindset atau pola pikir sebagai ASN, menerapkan core value ASN berakhlak dengan pembuktian yang jelas, memperbarui data dengan data yang valid, serta meningkatkan kompetensi dan menghadirkan inovasi.
“Dengan menjalankan pesan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Diskop dan UKM Kukar dapat terus ditingkatkan,” ungkap Sunggono.