160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila Digelar di Balikpapan Utara, Narasumber Tekankan Penguatan Wawasan Kebangsaan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – DPRD Kaltim bersama Pemerintah Daerah kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Projakal Gang Hidayah RT 22, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (7/11/2025) pukul 14.00 Wita hingga selesai, dengan menghadirkan dua narasumber serta dipandu Moderator Aisya Nazwa Charisa.

Sosper ini menjadi bagian dari upaya Pemprov dan DPRD Kaltim memastikan nilai-nilai kebangsaan terus ditanamkan kepada masyarakat. Perda tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan Pancasila, pembinaan karakter, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap wawasan kebangsaan.

Narasumber pertama, Muhammad Bayu Septian, SH, dari Kesbangpol Balikpapan, menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama yang harus terus diperkuat melalui pendidikan formal maupun nonformal.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan era digital membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman kebangsaan yang kuat.

“Kita harus menjaga agar generasi kita tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Pendidikan kebangsaan adalah bentengnya,” katanya.

Sementara itu, narasumber kedua, Suriansyah, dari Partai Gerindra, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Pancasila bukan sekadar slogan, ini adalah pedoman hidup yang harus dipegang semua warga negara,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kembali semangat persatuan.

“Perda ini dibuat supaya kita kembali ingat, bahwa nilai kebangsaan tidak boleh luntur, apalagi di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat,” tambahnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kaltim yang diwakili oleh Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P, sebagai pelaksana kegiatan sekaligus penggagas sosialisasi Perda tersebut di Balikpapan Utara. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan masyarakat memahami substansi peraturan daerah.

“Kami ingin masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Perda ini bukan hanya untuk sekolah dan lembaga formal, tetapi juga untuk komunitas dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan ini diikuti antusias oleh warga sekitar yang berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat. Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD dan Pemerintah Daerah berharap nilai-nilai Pancasila bisa terus menjadi landasan dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan di Kalimantan Timur.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT